Aplikasi Trading Crypto dan Investasi Aset Digital Bersama Platform Pintu

Di era digital seperti sekarang ini, investasi telah mengalami transformasi besar-besaran, salah satunya adalah dengan hadirnya cryptocurrency. Mendengar istilah “Cryptocurrency” maka sebagian besar dari kita akan membayangkan suatu mata uang yang melibatkan sistem perbankan “dunia bawah tanah”.

Bagi Anda yang belum tahu, Cryptocurrency adalah bentuk pembayaran yang dapat ditukar secara online untuk barang dan jasa. Sama halnya seperti token arcade atau chip Anda harus menukar mata uang nyata dengan cryptocurrency untuk membeli barang atau jasa.

Selain itu, mata uang digital ini telah menjadi primadona baru di dunia investasi, menarik perhatian banyak investor dari berbagai kalangan.

Untuk memfasilitasi kebutuhan investasi dan trading cryptocurrency, berbagai aplikasi trading crypto pun bermunculan. Aplikasi-aplikasi ini menawarkan kemudahan dan fleksibilitas bagi pengguna dalam melakukan transaksi jual beli aset digital hanya dengan beberapa klik di ponsel mereka.

Saat ini, cryptocurrency sudah cukup umum digunakan sebagai alat pembayaran yang dapat ditukar secara online untuk membeli barang dan jasa. Nah, di artikel ini saya akan membahas salah satu aplikasi trading cryptocurrency dan investasi aset digital, yaitu Pintu.

Apa Itu Pintu?

Pintu adalah sebuah platform yang berfokus pada transaksi jual beli dan investasi cryptocurrency. Didirikan oleh Jeth Soetoyo pada April 2020, startup ini memiliki misi membantu masyarakat Indonesia dalam melakukan trading dan berinvestasi aset crypto.

Melalui aplikasi trading crypto ini, kita dapat melakukan transaksi berbagai aset crypto, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), dan lain sebagainya.

Saat ini Pintu sudah terdaftar dan mengantongi izin dari BAPPEBTI. Izin tersebut merupakan hal yang harus dimiliki perusahaan penyelenggara trading aset digital, baik itu Forex, Cryptocurrency, dan komoditi lainnya.

Berikut ini daftar aset crypto yang dapat diperdagangkan di aplikasi Pintu:

  • Bitcoin (BTC)
  • Ethereum to IDR (ETH)
  • Tether (USDT)
  • Compound (COMP)
  • Polygon (MATIC)
  • Balancer (BAL)
  • Chainlink (LINK)
  • Binance Coin (BNB)
  • Yearn.Finance (YFI)
  • Synthetix (SNX)
  • Maker (MKR)
  • The Graph (GRT)
  • AAVE
  • Curve Finance (CRV)
  • Uniswap (UNI)
  • SushiSwap (SUSHI)

*Note: daftar aset crypto di Pintu mungkin dapat berubah di masa depan.

Jual beli dan investasi aset crypto melalui platform Pintu hanya dapat dilakukan melalui smartphone. Jadi, Anda harus menginstal aplikasinya terlebih dahulu bila ingin mendaftar dan trading aset crypto.

Proses pendaftaran akun di aplikasi Pintu dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Namun, saat ini butuh waktu 2-7 hari untuk melakukan proses verifikasi hingga akun Anda benar-benar bisa digunakan untuk transaksi.

Pembelian aset crypto melalui aplikasi Pintu bisa dilakukan dengan dana yang sangat minim, yaitu sebesar Rp 11.000,-. Investasi minimum tersebut tentu sangat terjangkau bagi semua orang.

Jika Anda tertarik melakukan transaksi jual beli aset crypto di Pintu, silahkan instal aplikasinya di smartphone Anda via Google Playstore atau App Store.

Silahkan melihat video cara mendaftar aplikasi trading crypto – Pintu berikut ini:

Fitur Aplikasi Trading Crypto “Pintu”

Seperti halnya aplikasi trading aset crypto lainnya, Pintu memiliki beberapa fitur standar bursa aset Crypto. Beberapa di antaranya:

  • Deposit/ Withdraw saldo Rupiah
  • Dompet crypto
  • Jual/ beli aset crypto
  • Kirim/ terima aset crypto
  • Menu berita terbaru terkait cryptocurrency

Selain itu, aplikasi Pintu juga memiliki fitur Alert yang dapat mengingatkan penggguna terhadap suatu aset crypto ketika telah mencapai harga tertentu. Dengan fitur Alert ini, pengguna bisa memutuskan untuk take profit (TP) atau cut lose (CL).

Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Pintu

aplikasi trading crypto

Setiap aplikasi trading aset crypto pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan platform Pintu:

1. Kelebihan Aplikasi Pintu

  • Tampilan antar muka aplikasi sangat sederhana sehingga mudah digunakan.
  • Aset crypto yang dapat diperdagangkan di Pintu cukup banyak.
  • Proses jual-beli aset crypto di Pintu tidak dikenakan biaya.
  • Minimum investasi yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp 11.000,-.
  • Memiliki tingkat keamanan akun yang sangat baik karena dilengkapi dengan PIN 6 angka dan sidik jari pengguna.
  • Memiliki komunitas trader dan investor yang saling membantu, yaitu via Telegram
  • Terdapat fitur address book untuk mencegah kesalahan memasukkan alamat wallet.

2. Kekurangan Aplikasi Pintu

  • Saat ini proses verifikasi akun baru masih butuh waktu yang lama, yaitu 2-7 hari.
  • Saat ini aset crypto di aplikasi Pintu masih lebih sedikit ketimbang pesaingnya seperti Indodax, Luno, Tokocrypto, dan lainnya.
  • Fiturnya masih terbatas. Belum ada alat analisis teknikal, pengguna belum bisa menentukan harga beli/ jua aset crypto sendiri, belum ada fitur stop order/ loss.
  • Spread relatif tinggi dibanding pesaingnya.
  • Saat ini metode top up masih terbatas, yaitu via BNI, Mandiri, OVO, dan transfer antar bank yang dikenakan biaya.
  • Withdraw saldo rupiah ke rekening pribadi dikenakan biaya flat Rp 4.500 meskipun menggunakan bank yang sama.

Baca juga: Apa itu Forex: Pengertian, Fungsi, dan Pelaku Dalam Pasar Forex

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa aset crypto akan semakin marak diperdagangkan atau dijadikan investasi di masa depan. Nah, agar kita dapat melakukan transaksi jual beli aset digital tersebut, maka kita membutuhkan sebuah platform yang mumpuni dan terpercaya.

Pintu (PT. Pintu Kemana Saja) hadir sebagai salah satu aplikasi trading crypto seperti Bitcoin aset crypto lainnya yang telah terdaftar di BAPPEPTI. Melalui aplikasi Pintu, Anda bisa mengetahui pergerakan harga aset crypto, membaca berita terbaru tentang crypto, dan melakukan trading dan investasi mulai dari Rp11.000,-.

source refrences : [source link]

Tinggalkan komentar